Sabtu, 18 Desember 2010

835 Napi Irak Menunggu Hukuman Mati

Baghdad, Irak, Menteri Dalam Negeri Jawad al-Bolani menyatakan ada sekitar 835 narapidana menunggu untuk dihukum mati. Pernyataan ini dilontarkan hanya beberapa hari setelah utusan PBB untuk Baghdad meminta pemerintah Irak untuk menghapuskan hukuman mati.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers tentang langkah-langkah anti-terorisme, Menteri Dalam Negeri Jawad al-Bolani mengatakan pengadilan Irak telah mendakwa 14.500 orang atas tindakan kejahatan.

Dia juga memberitahu berapa jumlah narapidana yang akan menjalani hukuman seumur hidup dan yang akan dieksekusi mati. "Pemerintah akan terus untuk menyempurnakan keadilan," katanya lagi.

Jawad al-Bolani mencatat ada 14.500 penjahat telah dijatuhui hukuman, yang diantaranya 835 narapidana akan dihukum mati dan sisanya akan dipenjara seumur hidup dan ada yang juga dipenjara untuk beberapa tahun. Pemerintah Irak antara tahun 2005 sampai 2009 telah mengeksekusi mati 230 orang.

Jawad al-Bolani memberikan komentarnya setelah utusan PBB, Admelkert meminta pemerintah Irak untuk menghapuskan hukuman mati. hal ini disampaikannya dalam pidato untuk menyambut Hak Asasi Manusia Internasional.

"Pada hari ini kami ingin mengulangi seruan dunia, supaya kita bisa menahan diri dari melaksanakan hukuman mati dan akan mendorong Irak untuk mempertimbangkan melarang hukuman mati ini sebagai metode dasar yang baru dalam menerapkan keadilan di Irak," katanya Admelkert dalam pidatonya .

Baghdad memperkenalkan kembali hukuman mati pada tahun 2004, setelah invasi dilakukan oleh Amerika pada tahun 2003. Mereka yang dihukum mati biasanya digantung. Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki adalah seorang pendukung gigih hukuman mati, sedangkan President Irak, Jalal Talabani menentang hukuman mati. (Tribun/yuda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar